.

Sunday, March 17, 2013

Seni dan Budaya

Seni Tari
Tari Tor-Tor, Tarian Tradisional Batak Sumatera Utara

Tarian Tor-tor khas suku Batak, Sumatera Utara. Tarian yang gerakannya se-irama dengan iringan musik (magondangi) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, dan terompet batak.



Tari tor-tor dulunya digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan.

Jenis tari tor-tor pun berbeda-beda, ada yang dinamakan tor-tor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut. Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, menurut legenda tari berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak Gunung Pusuk Buhit. Kemudian ada tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal ditarikan tari tor-tor, akan ditentukan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal penaggalan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Benua atas, Benua tengah dan Benua bawah

Dalam perkembangannya tarian tor-tor ada dalam berbagai acara adat Batak, maknanya disesuaikan dengan tema acara adat yang sedang dilakukan. Dan untuk lebih memeriahkan tari tor-tor, sebagian penonton memberikan saweran kepada penari tor-tor yang diselipkan di tangan penari tor-tor dan sang pemberi saweran melakukannya sambil menari tor-tor juga.



(!--more--)


Acara Kematian 

Adat Batak Toba

Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini (Sumardjo,2002:107). Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia. Maka kematian pada dasarnya adalah hal yang biasa, yang semestinya tidak perlu ditakuti, karena cepat atau lambat akan menjemput kehidupan dari masing-masing manusia.
Namun wajar bila kematian bukan menjadi keinginan utama manusia. Berbagai usaha akan selalu ditempuh manusia untuk menghindari kematian, paling tidak memperlambat kematian itu datang. Idealnya kematian itu datang pada usia yang sudah sangat tua.
Pada masyarakat Batak, kematian (mate) di usia yang sudah sangat tua, merupakan kematian yang paling diinginkan. Terutama bila orang yang mati telah menikahkan semua anaknya dan telah memiliki cucu dari anak-anaknya. Dalam tradisi budaya masyarakat Batak (khususnya Batak Toba), kematian seperti ini disebut sebagai mate saur matua. Tulisan ini membahas mate saur matua sebagai sebuah upacara kematian warisan produk kebudayaan masa lampau melalui tinjauan etnoarkeologi. Kiranya tulisan ini mampu memberikan tinjauan kritis dan arif, terutama melalui konteks sistem (hubungan masyarakat Batak Kristen dengan upacara saur matua dari waktu terdahulu hingga terkini). Apalagi dimasa terkini, upacara ini sering memunculkan kontroversi seputar ketidaksetujuan dari sebagian masyarakat Batak Kristen untuk melestarikannya. Upacara saur matua dianggap bertentangan dengan ajaran agama baru (Kristen) yang mereka anut.
Etnoarkeologi merupakan ilmu arkeologi yang menggunakan data etnografi sebagai analogi untuk membantu memecahkan masalah-masalah arkeologi (Puslitarkenas,1999:188-190). Dalam tulisan ini, data etnografi berupa upacarasaur matua di kalangan masyarakat Batak Kristen (pada masa terkini) dijadikan sebagai salah satu bahan analogi dalam usaha merekonstruksi kebudayaan religi masyarakat Batak pada masa lampau yang berkaitan dengan konsep kematian. Hasil dari penelitian etnoarkeologi ini hanya sekedar memberi gambaran kemungkinan adanya persamaan antara gejala budaya masa lampau dengan budaya masa kini, atau sebagai argumentasi penghubung dalam rangka uji hipotesis, model, dan teori tentang terjadinya transformasi budaya pada upacara saur matua dari masa pra-Kristen hingga sampai masa terkini sesudah masuknya pengaruh agama Kristen.
Klasifikasi upacara adat kematian dalam tradisi masyarakat Batak 
Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untukmate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulungulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati. Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati: 1. Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate punu), 2. Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar), 3. Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon), 4. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua), dan 5. Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan) Namun keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi
A. Persiapan
Ketika seseorang masyarakat Batak mati saur matua, maka sewajarnya pihak-pihak kerabat sesegera mungkin mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja), membahas persiapan pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat terdiri dari unsur-unsur dalihan natoluDalihan natolu adalah sistem hubungan sosial masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur kekerabatan, yaitu : pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga pihak istri), pihak dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu : teman atau saudara semarga), dan pihak boru (kelompok orang-orang dari pihak marga suami dari masing-masing saudara perempuan kita, keluarga perempuan pihak ayah). Martonggo rajadilaksanakan oleh seluruh pihak di halaman luar rumah duka, pada sore hari sampai selesai. Pihak masyarakat setempat (dongan sahuta) turut hadir sebagai pendengar dalam rapat (biasanya akan turut membantu dalam penyelenggaraan upacara). Rapat membahas penentuan waktu pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat sesudah penguburan, dan keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas masing-masing. Keperluan teknis menyangkut penyediaan peralatan upacara seperti: pengadaan peti mati, penyewaan alat musik beserta pemain musik, alat-alat makan beserta hidangan buat yang menghadiri upacara, dsb.
B. Pelaksanaan Upacara
Pelaksanaan upacara bergantung pada lamanya mayat disemayamkan. Idealnya diadakan ketika seluruh putra-putri orang yang mati saur matua dan pihak hula-hula telah hadir. Namun karena telah banyak masyarakat Batak merantau, sering terpaksa berhari-hari menunda pelaksanaan upacara (sebelum dikuburkan), demi menunggu kedatangan anak-anaknya yang telah berdomisili jauh. Hal seperti itu dalam martonggo raja dapat dijadikan pertimbangan untuk memutuskan kapan pelaksanaan puncak upacara saur matua sebelum dikuburkan. Sambil menunggu kedatangan semua anggota keluarga, dapat dibarengi dengan acara non adat yaitu menerima kedatangan para pelayat (seperti masyarakat non-Batak). Pada hari yang sudah ditentukan, upacara saur matua dilaksanakan pada siang hari, di ruangan terbuka yang cukup luas (idealnya dihalaman rumah duka).
Jenazah yang telah dimasukkan kedalam peti mati diletakkan ditengah-tengah seluruh anak dan cucu, dengan posisi peti bagian kaki mengarah ke pintu keluar rumah. Disebelah kanan peti jenazah adalah anak-anak lelaki dengan para istri dan anaknya masing-masing, dan disebelah kiri adalah anak-anak perempuan dengan para suami dan anaknya masing-masing. Disinilah dimulai rangkaian upacara saur matua. Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya sebelum jamuan makan siang). Jamuan makan merupakan kesempatan pihak penyelenggara upacara menyediakan hidangan kepada para pelayat berupa nasi dengan lauk berupa hewan kurban (sapi atau babi) yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh para parhobas (orang-orang yang ditugaskan memasak segala makanan selama pesta). Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar (hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama).Jambar terdiri dari empat jenis berupa : juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor (tari), dan hata (berbicara) (Marbun&Hutapea,1987:66–67). Masing-masing pihak dari dalihan natolu mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap menggantikan jambar hepeng. Namun bagi keluarga status sosial terpandang, jambar hepeng biasanya ada.
Urutan pembagian jambar diawali pembagian jambar juhut. Daging yang dijadikan sebagai jambar juhut adalah kerbau atau kuda. Pemotongan daging juga dilakukan oleh pihak parhobas. Daging yang sudah dipotong, dibagi-bagi dalam keadaan mentah. Secara universal, pembagian jambar juhut itu adalah: 1.Kepala (ulu) untuk raja adat (pada masa sekarang adalah pembawa acara selama upacara), 2.Leher (rungkung atau tanggalan) untuk pihak boru, 3.Paha dan kaki (soit) untuk dongan sabutuha, 4.Punggung dan rusuk (somba-somba) untuk hula-hula, 5.Bagian belakang (ihur-ihur) untuk hasuhuton. Adapun dongan sahuta (teman sekampung), pariban (kakak dan adik istri kita) dan ale-ale (kawan karib), dihitung sama sebagai pihak dongan sabutuha




Bagianbagian dari kerbau yang dijadikan sebagai jambar juhut (kiri), jambar hepeng (tengah), sketsa ulos ragi idup sebagai ulos saput (kanan)

















Tabel urutan musik gondang yang dimainkan dalam upacara saur matua (kiri), pemain musik gondang sabangunan (kanan)



Pada kesempatan manortor pihak tulang (saudara laki-laki ibu almarhum), menyelimutkan ulos ragi idup langsung ke badan mayat. Selain itu bona tulang (hula-hula dari pihak marga saudara laki-laki nenek almarhum) dan bona ni ari (hula-hula dari pihak marga ibu kakek almarhum) juga memberikan ulos (biasanya ulos sibolang). Ulos dikembangkan di atas peti mayat, sebagai tanda kasih sayang yang terakhir. Kemudian pihak hula-hula secara khusus mangulosi(menyematkan ulos) kepada pihak boru dan hela (menantu) sebagai simbol pasu-pasu (berkat) yang diucapkannya. Pihak hula-hula memberikan ulos sibolang sebagai ulos sampetua kepada istri / suami yang ditinggalkan, dengan meletakkan di atas bahu. Apabila orang yang mati telah lebih dahulu ditinggalkan istri / suaminya, tentunya ulos tidak perlu lagi diberikan). Kemudian hula-hula memberikan ulos panggabei kepada semua keturunan, dengan menyampirkanulos (sesaat secara bergantian) di bahu masing-masing anak laki-laki yang tertua sampai yang paling bungsu (terakhir diberikan kembali ke anak lelaki tertua di sertai kata-kata berkat). Sama halnya yang dilakukan oleh pihak hula-hula, pihak tulang dari setiap hasuhuton juga melakukan ritus tersebut. Kemudian masing-masing wanita dari rombongantulang

manortor sambil menjunjung boras

sipiritondi (beras tepung tawar yang bermakna pemberian berkat dan memperkuat tondi), untuk kemudian diserahkan kepada pihak hasuhuton. Sedangkan rombongan undangan lainnya (dongan sabutuhaboruberepariban, teman-teman dari pihak hasuhuton) secara bergilir diundang untuk manortor (lihat pada tabel). Namun mereka tidak melakukan ritus pemberian pasu-pasu.
Setelah jambar tor-tor dari semua pelayat selesai, selanjutnya adalah kata-kata ungkapan sebagai balasan pihakhasuhuton kepada masing-masing pihak yang memberikan jambar hata dan jambar tor-tor tadi. Selanjutnya, salah seorang suhut mengucapkan jambar hata balasan (mangampu) sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya upacara. Setiap peralihan mangampu dari satu pihak ke pihak lain, diselingi ritus manortorManortor dilakukan dengan sambil menghampiri dari tiap pihak yang telah menghadiri upacara tersebut, sebagai tanda penghormatan sekaligus meminta doa restu.
Setelah semua ritus tersebut selesai dilaksanakan, upacara adat diakhiri dengan menyerahkan ritual terakhir (acara penguburan berupa ibadah singkat) kepada pihak gereja. Ibadah bisa dilakukan di tempat itu juga, atau ketika jenazah sampai di lokasi perkuburan. Hal ini menyesuaikan kondisi, namun prinsipnya sama saja. Maka sebelum peti dimasukkan kedalam lobang tanah (yang sudah digali sebelumnya), ibadah singkat dipimpin oleh pihak gereja. Dapat dimulai dari nyanyian rohani pembuka, kotbah, nyanyian rohani penutup, dan doa penutup dari pihak gereja. Kemudian jenazah yang sudah di dalam peti yang tertutup dikuburkan.
Sepulang dari pekuburan, dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya tanpa diingatkan oleh pihak hula-hulaungkap hombung dapat dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untukungkap hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.












Jenazah didalam peti dikelilingi oleh para keturunannya (kiri), salah satu gerak tor-tor tengah), prosesi penguburan diserahkan kepada pihak gereja (kanan)



Acara Pernikahan Adat Batak Toba


9 Proses Perkawinan Dalam Budaya Batak Toba


Apa saja 9 proses perkawinan dalam budaya Batak Toba? Pada suku Batak Tobaperkawinan adalah merupakan suatu peristiwa besar, mengundang hulahula, boru, dongan tubu serta dongan sahuta sebagai saksi pelaksanan adat yang berlaku. Dalam adat Batak Toba perkawinan haruslah diresmikan secara adat berdasarkan adatdalihan na toluyakni Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Perkawinan pada masyarakat Batak Toba sangat kuat sehingga tidak mudah untuk bercerai karena dalam perkawinan tersebut banyak orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab di dalamnya. Adapun tata cara perkawinan secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu ialah perkawinan yang mengikuti tahap-tahap berikut:


1. Mangaririt
Mangaririt adalah ajuk-mengajuk hati atau memilih gadis yang akan dijadikan menjadi calon istrinya sesuai dengan kriterianya sendiri dan kriteria keluarga. Acara mangaririt ini dilakukan kalau calon pengantin laki-lakinya adalah anak rantau yang tidak sempat mencari pasangan hidupnya sendiri, sehingga sewaktu laki-laki tersebut pulang kampung, maka orang tua dan keluarga lainya mencarai perempuan yang cocok denganya untuk dijadikan istri, tetapi perempuan yang dicarikan tersebut harus sesuai dengan kriteria silaki-laki dan kriteria keluarganya.


2. Mangalehon Tanda
Mangalehon tanda artinya memberikan tanda yang apabila laki-laki sudah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, maka keduanya kemudian saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya memberikan uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan itu sudah terlibat satu sama lain. Laki-laki kemudian memberitahukan hal itu kepada orang tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang sudah mengikat janji dengan putrinya.


Marhusip
Marhusip artinya berbisik, namun pengertian dalam tulisan ini adalah pembicaran yang bersifat tertutup atau dapat juga disebut perundingan atau pembicaraan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak orang tua calon pengantin perempuan, mengenai jumlah mas kawin yang harus di sediakan oleh pihak laki-laki yang akan diserahkan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya diselenggarakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin laki-laki akan menerangkan maksud kedatangan mereka pada kaum kerabat calon pengantin perempuan.


4. Martumpol
Martumpol bagi orang Batak Toba dapat disebut juga sebagai acara pertunangan namun secara harafiah martupol adalah acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsunkan perkawinan. Martupol ini dihadiri oleh orang tua kedua calon pengantin dan kaum kerabat mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan di dalam gereja, karena yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah masyarakat Batak Toba yang Beragama Kristen.
 

5. Marhata Sinamot
Marhata sinamot biasanya diadakan selesai membagikan jambar. Marhata sinamot yaitu membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak laki-laki, hewan apa yang di semblih, berapa banyak 
ulos, berapa banyak undangan dan dimana dilakukan upacara perkawinan tersebut. Acara marhata sinamot dapat juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Mas kawin yang diberikan pihak laki-laki biasanya berupa uang yang jumlah mas kawin tersebut di tentukan lewat terjadinya tawar-menawar
 

6. Martonggo Raja
Perkawinan pada masyarakat Batak Toba bukan hanya urusan ayah dan ibu kedua calon pengantin, tetapi merupakan urusan semua keluarga, karena itu orang tua calon pengantin akan mengumpulkan semua anggota keluarga di rumah mereka masing-masing dan yang hadir dalam upacara ini terutama menyangkut dalihan na tolu yaitu hula-hula, boru, dongan sabutuha, dan dongan sahuta (teman sekampung).

 

7. Marunjuk
Marujuk adalah saat berlangsungnya upacara perkawinan, upacara perkawinan pada masyarakat Batak Toba ada dua macam yaitu alap dan taruhon jual. alap jual adalah suatu upacara adat perkawinan
 Batak Toba yang tempat upcara perkawinan dilaksanakan di tempat atau di kampung perempuan.
Pengantin perempuan dijemput oleh pengantin laki-laki bersama orang tua, kaum kerabat dan para undangan ke rumah orang tuanya. Pihak pengantin laki-laki sering menyebut istilah ini mangalap boru( menjemput pengantin perempuan). Pada acara merunjuk inilah akan berjalan semua upacara perkawinan dari makan sibuhai-buhai, pembagian, dan mangulosi.

 

8. Paulak Une
Acara ini dimasukkan sebagai langkah agar kedua belah pihak bebas saling kunjung mengunjungi setelah beberapa hari berselang setelah upacara perkawinan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara perkawinan, pihak pengantin laki-laki dan kerabatnya, bersama pengantin pergi ke rumah pihak orang tua pihak pengantin perempuan. Kesempatan inilah pihak perempuan mengetahui bahwa anak perempuanya betah tinggal di rumah mertuanya.


9. Maningkir Tangga

Upacara ini pihak perempuan pergi mengunjungi pengantin dirumah pihak laki-laki, dimana mereka makan bersama melakukann pembagian jambar. Pada hakekatnya maningkir tangga ini dimaksudkan agar pihak perempuan secara langsung melihat dari keadaan putrinya dan suaminya karena bagaimanapun mereka telah terikat oleh hubungan kekeluargaan dan sekaligus memberi nasehat dan bimbingan kepada pengantin dalam membina rumah tangga.

Kesepakatan pada nilai-nilai sosial merupakan dasar yang penting bagi banyak kelompok, terutama dalam perkawinan. Tiap-tiap pasangan perkawinan mempunyai nilai-nilai budaya sendiri, hal-hal yang dianggap penting oleh masing-masing pihak. Jarang sekali hal ini disepakati secara lengkap. Setiap pasangan dapat berbeda keinginannya dalam menentukan hal-hal seperti pengaturan keuangan, rekreasi, agama, memperlihatkan kasih sayang, hubungan-hubungan dengan menantu mereka, dan tata cara.
Nilai-niali sosial meliputi berbagai pola-pola tingkah laku yang luas. Suatu nilai yang penting adalah perkawinan itu sendiri. Pada dasarnya, sikap terhadap perkawinan, seperti suatu nilai sering merupakan faktor penentu dalam keberhasilan perkawinan. Bagi kebanyakan orang, perkawinan adalah nilai tunggal mereka paling penting, dan mereka akan berbuat segalanya yang dapat mereka lakukan untuk menyesuaikan secara memuaskan.








No comments:

Post a Comment